Judul Buku         : Catatan Kuliah Homeschooling dan Pendidikan Islam 

Penulis                : Much Ridho

Jumlah Halaman : 100

Tahun Terbit        : September 2017

Penerbit              : KM Publishing


Sejak memutuskan untuk menjadi praktisi Hs pada tahun 2019, disitu saya sibuk mencari komunitas yang terdekat, yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal kami. Seorang teman, mengenalkan saya pada komunitas Homeschooling Keluarga Muslim atau HSKM, dan sayapun bergabung di dalamnya. Pada tahun 2021, saya ikut kelas/kuliah yang diadakan oleh Much Ridho, atau lebih akrab dipanggil Pak Lur ini (founder HSKM). Kelasnya dikhususkan untuk anggota komunitas saja. Dan perkuliahannya diadakan seminggu sekali, sebanyak 15 kali pertemuan + 2 kali ujian. Nah ternyata, materi dalam perkuliahan tersebut dibukukan dalam buku "Catatan Kuliah Homeschooling dan Pendidikan Islam" sejak tahun 2017. Tanpa banyak pikir, sayapun memesannya karena tertarik dengan judulnya.

"Apa kaitannya homeschooling dengan pendidikan islam?"

"Bagaimana pandangan islam terhadap pendidikan melalui jalur homeschooling?"

"Apakah dalam sejarah islam, mengenal sistem ini?"

"Bagaimana menerapkan hs berdasarkan syariat islam?"

Beberapa pertanyaan itu, setidaknya berseliweran dalam benak saya.


Pandangan Umum Tentang Buku

Sama seperti kebanyakan buku, buku inipun berukuran kertas A5, sangat ringan, dan dengan 100 halaman tidak terlalu tebal. Namun, isi dari buku ini sangat padat. Bahasa yang digunakan oleh penulis juga sangat mudah dimengerti, dengan gaya bahasa seorang filosofi. Pak Lur mencoba mengajak pembaca untuk memandang tentang homeschooling dan segala macam pertanyaan dan kontroversinya, dari sisi asal/sejarah dan juga menyuguhkan berbagai pandangan para ahli sebagai reverensi yang beliau gunakan dalam menyuguhkan fakta dan pandangan beliau tentunya. Sehingga, kita mendapat landasan dasar dari sebuah kesimpulan yang kita dapat setelah membaca buku ini.

Apa yang Saya dapat Setelah Membaca Buku

Bahasa dan tulisan bergaya filsafat, di bab I dan II membawa saya untuk mengenal asal muasal arti kata pendidikan. Dalam agama Islam pendidikan berarti tarbiyah atau menjaga, menumbuh kembangkan dan memilihara, sama dengan pengertian pendidikan dalam dunia barat, yang berasal dari kata education atau educare. Dimana, jaman dahulu pendidikan anak itu dilakukan oleh para orang tua di rumah. Anak-anak ikut setiap aktifitas orang tuanya, anak nelayan ikut terlibat dalam aktifitas mencari ikan, begitupun anak petani, dan anak-anak lain mengikuti aktifitas para orang tuanya. Kemudian jika sedang tidak ikut orang tua, maka untuk mengisi waktu kosong, anak-anak kemudian mempelajari sesuatu seperti membaca, berhitung, menulis, sastra dan berbagai keterampilan hidup lain. Kemudian, muncul berita bangsa Yunani dan Rusia yang berhasil mencetak para warga sipilnya menjadi warga yang taat/patuh dan memiliki kemampuan yang cakap untuk menjadi abdi negara, yang ditiru oleh negara-negara lain. Inilah cikal bakal sekolah, yang dalam perkembangnya, para oran tua semakin lama semakin sadar bahwa proses belajar/sekolah anak-anak mereka yang dulunya hanya dilakukan diwaktu senggang malah jadi kegiatan utama, dan anak-anak jarang berada di rumah. Sebagaian para orang tua ini kemudian sadar bahwa ada yang lebih penting dari pada mengejar akademik dan penilaiannya. Mereka kemudian menarik anak-anak mereka dari sekolah, sebagai respon terhadap sistem pendidikan yang ada. Dari sinilah muncul istilah Unschooling, homeeducation, homeschooling

Sedangkan dalam sejarah islam, sistem pendidikan diawali pada sistem ketika Nabi mengajarkan para sahabat tentang ilmu dan risalah, yang dikenal dengan istilah Ta'dib. Islam sejak dahulu sudah memisahkan antara pengasuhan atau Tarbiyah yang dilakukan para orang tua di rumah, dengan ta'dib yaitu kegiatan para ahli ilmu untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang dikuasinya pada anak-anak. Namun, dalam pelaksanaannya, bisa saja keduanya dilakukan oleh orang tua, jika orang tua juga memilliki keahlian atau ilmu yang dikuasi.

Perbedaan tentang tarbiyah dan ta'dib, kemudian diperjelas lagi pada bab III dan IV. Tarbiyah atau pengasuhan atau parenthing adalah serangkaian sikap yang dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya atau bisa juga disebut pola asuh. Fokus utamanya adalah pada pengaturan untuk penjagaan, dan kasih sayang untuk perawatan bukan pada pengajaran disiplin ilmu atau susunan kurikulum. Proses pengajaran ilmu juga penting, karena ini merupakan kewajiban yang dituntut oleh sang pencipta.

Islam memandang proses pengajaran ilmu ini penting, yang dibahas di bab VI sampai VIII. Ciri khusus pendidikan islam adalah penanaman ilmu ke dalam jiwa manusia untuk menghasilkan manusia yang beradab. Oleh karenanya, secara kelembagaan model pendidikan islam dibagi menjadi dua, yaitu pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar mencakup penguasaan calistung dan ilmu alat (perangkat bahasa dan logika) serta ilmu-ilmu fardhu ain lainnya. Sedangkan pendidikan tinggi mencakup pengajaran keahlian dan pendalaman ilmu, serta ilmu-ilmu fardhu kifayah

Lebih lanjut lagi, Pak Lur membahaskan bahwa proses pendidikan harusnya hidup dan mengakar di masyarakat dan tidak hanya terjadi di sebuah lembaga pendidikan formal. Masyarakat bisa menyelenggarakan pendidikan di masjid, perpustakaan, majlis taklim, sanggar atau di halaman rumah para guru. Sayangnya, karena wajib belajar yang diperintahkan oleh pemerintah, membuat masyarakat kehilangan eksistensinya. Program wajib belajar menciptakan masyarakat baru yaitu kelompok terpelajar yang terasing dari lingkungannya. Bukankah pendidikan dirancang, salah satu tujuannya adalah untuk mempersiapkan anak agar menjadi anggota masyarakat yang baik? dan kurikulum berarti JALAN agar anak bisa hidup di tempat tinggalnya.

Berdasarkan latar belakang di atas juga, Pak Lur menegaskan bahwa pengasuhan dan pendidikan itu harus dipisahkan! dibedakan! Untuk keluarga yang mengambil tanggung jawab secara mandiri terhadap pendidikan anak-anaknya atau praktisi homeschooling, proses ta'dib bisa dengan memanfaatkan keberadaan komunitas hs. Oleh karenanya, komunitas hs hendaknya mengandung dua jenis kegiatan. Yaitu terkait keilmuan seperti ilmu agama dan ilmu alat, dan non keilmuan seperti keterampilan, kedisplinan, kepemimpinan, hobi, juga termasuk perangkat menuju kedewasaan. Hal ini dibahas pada bab IX dan X.

Lalu, bagaimana cara islam memandang konsep pendidikan mandiri ini? 

Di bab terakhir dibahaskan bahwa praktek pendidikan islam memiliki ciri khas dan panduan yang jelas. Karena islam adalah ajaran yang memuliakan ilmu dan para ahli ilmu, menjunjung tinggi aktivitas belajar serta hidup bersama tradisi keilmuan. Dari sini pandangan islam mengenai pendidikan mandiri terkonsepkan sebagai berikut :

  1. Posisi orang tua, adalah posisi penting dalam pengasuhan yang tidak bisa didelegsikan pada orang lain apalagi sebuah lembaga.
  2. Posisi rumah, adalah sebagai wahana dan tempat pembelajaran, selain sebagai lembaga pengasuhan juga menjalankan fungsi pendidikan.
  3. Posisi guru, sebagai orang yang mulia, yang bisa dilakoni oleh orang tua atau orang lain yang dipercaya. Ketika orang tua sudah selesai mengajarkan anaknya, maka kita harus mengirim mereka ke para ahli ilmu untuk melanjutkan proses pembelajaran.
  4. Metode pembelajaran, ada banyak pilihan metode pembelajaran seperti : Mulazamah yaitu membersamai guru, murid berusaha mengikuti setiap majelis gurunya, ia juga selalu dekat dengan gurunya, aktif bertanya dan berdialog dengan gurunya, sehingga selain ilmu yang diperoleh, juga dapat ahlak. Mushahabah yaitu menjadikan guru sebagai sahabat sehingga murid betul-betul tahu dan mengenal seluk beluk pemikiran dan tindakan gurunya. 


Kesan Setelah Membaca Buku

Seperti, yang telah saya sampaikan sebelumnya. Buku ini, mengajarkan kita untuk mengenal homeschooling dari sejarah atau kondisi awal. Sehingga kesimpulan yang kita dapat setelah membaca buku ini adalah pemahaman utuh yang memiliki landasan pemikiran. Pak Lur, mengajak kita untuk kembali mengingat sejarah dan mengambil pelajaran serta dijadikan contoh dalam pelaksanaan pendidikan mandiri kita saat ini. Karena, walaupun kejadian dalam sejarah itu telah usang dan berbeda zaman dengan sekarang, namun hikmahnya tetap bisa kita tangkap dan terapkan dengan kondisi kita yang sekarang. Tentunya, bila kita bersedia.

Ada satu kalimat yang sangat berkesan buat saya, yaitu :

"Menjadi orang tua itu adaah sesuatu yang harus diperjuangkan, dipelajari, dan dilatih kembali. Karena sejatinya, kepedulian, cinta, kasih sayang, dan perhatian tidak mungkin dituntut oleh lembaga pendidikan, ia ada di lembaga pengasuhan, yakni KELUARGA".

Setelah membaca ini juga saya menjadi paham bahwa ketika kita memilih menjadi penanggung jawab mandiri terhadap pendidikan anak-anak kita. Kita juga diharuskan mengirim anak-anak kita kepada para ahli ilmu yang terpercaya untuk memperdalam ilmu dan keterampilan mereka, tentunya setelah mereka selesai melalui pendidikan dengan kita sebagai orang tuanya. Dengan kata lain, tanggung jawab dasar orang tua adalah memberikan pendidikan dasar dan menyiapkan anak-anak untuk bisa dan siap untuk menjelajah dan berguru kepada para ahli ilmu.

Buku ini layak untuk dijadikan referensi para orang tua muslim yang sedang mempertimbangkan memilih jalur mandiri untuk pendidikan anak-anaknya, namun tetap mencari keterkaitannya dalam ajaran islam. Sayangnya, buku ini sudah tidak diterbitkan lagi, tapi masih bisa ditemukan di marketplace. Tapi, Pak Lur masih sering mengadakan perkuliahan tentang homeschooling dan pendidikan islam. Jika anda tertarik silahkan bergabung dan kunjungi fanpagenya di  https://www.facebook.com/groups/komunitas.homeschooling.keluarga.muslim